Sejarah Romadhon


Kita tahunya setiap bulan romadhon diwajibkan berpuasa, kapan dan bagaimana sejarah diwajibkannya puasa di bulan romadhon, dijelaskan secara singkat oleh KH. Masruchan Bisri  dalam RADAR SEMARANG.ID sebagai berikut;

Menurut penjelasan dalam kitab Fiqhul Islam wa adillatihi, di fardhukannya puasa Ramadan yaitu pada tanggal 10 Sya`ban 2 hijriyah, satu setengah tahun setelah pengalihan qiblat ke Kakbah (Mekkah). Rasulullah SAW melaksanakan ibadah puasa Ramadan sebanyak sembilan kali dalam sembilan tahun, dan beliau wafat pada bulan robi`ul awal tahun 11 hijriyah.  Sebelum datangnya perintah wajib untuk melaksanakan puasa romadhon Rasulullah SAW berpuasa 3 hari setiap bulannya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Mu`ad bin Jabal, ia berkata:” Sesungguhnya Rasulullah SAW sampai di Madinah (hijrah) beliau berpuasa di hari asy-syura dan berpuasa tiga hari setiap bulannya”. (Tafsir Qurthubi jilid I hal 660) 

Dimulainya puasa Ramadan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim yaitu ketika melihat hilal dan apabila hilal tertutup dengan mendung, maka menyempurnakan bulan Sya`ban sampai 30 hari.  Pengertian puasa Siyam atau puasa secara lughoh (bahasa) artinya al imsak (menahan atau mengekang), dan pengertian menurut istilah ialah: menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan cara yang telah ditentukan. 

Dasar diwajibkannya puasa romadhon adalah firman Allah dalam Alquran Surah Al Baqoroh ayat 183:” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. 

Ayat tersebut menjelaskan bahwa umat-umat terdahulu juga berpuasa romadhon sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Qurthubi hal 659 jilid I : “Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan kaum Nabi Musa AS dan Nabi Isa AS untuk berpuasa Ramadan, namun mereka mengubahnya”. Diantara akhbar (ulama) mereka ada yang menambah 10 hari, lalu suatu ketika ada beberapa ulama mereka di serang penyakit, lalu mereka bernadzar, jika mereka diberi kesembuhan oleh Allah SWT, maka mereka akan menambah puasa mereka 10 hari lagi. Kemudian setelah mereka sembuh, mereka benar-benar melakukannya. Oleh karena itu, maka puasa orang-orang Nasrani menjadi 50 hari. Lalu ketika musim panas menyulitkan mereka untuk berpuasa, maka mereka memindahkan puasa bulan Ramadan ke musim semi. 

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Daghfal bin Hamzhalah, Nabi bersabda: ”Sebelumnya kaum Nasrani diwajibkan berpuasa satu bulan lalu seorang dari mereka jatuh sakit dan mereka berkata: ”Jika Allah menyembuhkannya, maka kita akan menambahkan puasa kita sepuluh hari kemudian ada seseorang lagi yang memakan daging dan membuat sakit mulutnya dan mereka berkata:” Jika Allah menyembuhkannya, maka kita akan menambahkan puasa kita tujuh hari”. Kemudian penyakit tersebut menyerang orang lain, dan mereka berkata:” Bagaimana kalau kita sempurnakan tujuh hari ini menjadi sepuluh hari, dan kita pindahkan puasa kita pada musim semi, maka puasa mereka setelah itu menjadi 50 hari”.  berkata :” bahwa sesungguhnya Allah memfardhukan puasa bulan romadhon kepada setiap umat”.

 Adh-dhahak menambahkan:” jenis puasa wajib ini berlangsung dari Nabi Nuh AS sampai diwajibkannya puasa Ramadan (bagi umat Nabi Muhammad SAW). Makna “la`allakum tattaquun” menurut Imam Thobari dalam tafsir Thobari hal 159 juz I ialah: agar kalian/manusia  menjauhkan diri dari  makan, minum, berjima` dengan istri/suami ketika berpuasa. Menurut Qurthubi dalam tasir Qurthubi hal 660 juz I ialah: agar manusia terhindar dari perbuatan maksiat. 

Sedangkan menurut penjelasan dalam kitab Fiqhul Islam wa adillatithi ialah agar manusia melemahkan (syahwat). Karena sesungguhnya jika seseorang sedikit makannya, maka syahwatnya akan melemah, dan jika syahwatnya sudah lemah, maka akan sedikit maksiat yang dilakukannya. 


Oleh: KH. Masruchan Bisri 

RADARSEMARANG.ID 



LihatTutupKomentar